SOSIALISASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PPKBPP-PA
NI KADEK INDIRA WATI 02 Juli 2021 22:03:13 WITA
Menindaklanjuti surat undangan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan Perlindungan Anak(PPKBPP-PA), Pemdes Sepang Kelod yang diwakili langsung oleh Kasi Pelayanan Serlfy Gossal mengikuti SosialisasiTindak Pidana perdagangan Orang terhadap perempuan dan Anak, dalam sosialisai tersebut yang menjadi Narasumber adalah PPA Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Singaraja, Psikologi Pragama dan DPC Prodi Singaraja yang bertempat di Aula Dinas PPKBPP-PA Kamis, 01/07/2021 . Dari hasil sosialisasi disimpulkan bahwa melindungi anak dari kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata , tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama yang di atur dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan
Komentar atas SOSIALISASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH PPKBPP-PA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN POSYANDU DESA SEPANG KELOD
- KEGIATAN PEMBAGIAN BLT DD TAHAP 1 s/d 3 DESA SEPANG KELOD
- Pembinaan Administrasi Sekretariat PKK, Dasawisma, dan Pokja I Desa Sepang Kelod
- RAPAT RUTIN PKK BERSAMA DASAWISMA DESA SEPANG KELOD
- MUSDES APBDES SEPANG KELOD TH.24
- KEGIATAN PEMEBERSIHAN DESA SEPANG KELOD
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP X DESA SEPANG KEOD