MONITORING TIM GABUNGAN PPKM DARURAT KECAMATAN BUSUNGBIU

NI KADEK INDIRA WATI 05 Juli 2021 12:51:15 WITA

Tim Gabungan PPKM Dadurat Kecamatan Busungbiu melakukan pemantauan atau monitoring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Sepang kelodyang diterima langsung oleh Perbekel Sepang kelod, KBD se-Desa Sepang kelod serta Ketua Kelompok se-Desa Sepang kelod, Senin (05/07).

 

Pelaksanaan PPKM Darurat  merupakan intruksi langsung dari pemerintah pusat. Seperti yang dikutip dari situs Setkab.go.id, keputusan PPKM Darurat ini sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Tim Gabungan PPKM Dadurat Kecamatan Busungbiu dalam pelaksanaan monitoring tersebut menyampaikan melalui Pemdes Sepang kelod diharapkan agar memberikan arahan kepada masyarakat terkait aturan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai berlaku 03 – 20 Juli 2021. Salah satu yang ditekanan oleh Tim Gabungan adalah terkait pelaksaaan upacara adat/agama dengan batas maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Disinggung pula, masyarakat Desa Sepang yang memiliki warung agar melakukan aktifitas warungnya maksimal sampai dengan pukul 20.00 WITA.

Aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali mencakup 48 Kabupaten/Kota Jawa Bali, Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP, TNI dan POLRI, WFH 100% untuk sektor nonessensial, WFO 50% sektor essensial dan kritikal, Kegiatan belajar mengajar secara online/daring, kegiatan kontruksi 100% beroperasi dengan Prokes ketat, Restoran hanya delivery atau take away, Pusat perbelanjaan tutup sementara (toko kelontong/warung buka maksimal pukul 20.00 WITA dengan Prokes Ketat), Kegiatan Ibadah tutup sementara, Trasnportasi umum beroperasi maksimal 70%, Kegiatan di fasilitas umum tutup sementara.

Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini. PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

 

Komentar atas MONITORING TIM GABUNGAN PPKM DARURAT KECAMATAN BUSUNGBIU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar