MUSDES PEMBENTUKAN BUMDES

NI KADEK INDIRA WATI 03 Februari 2022 20:12:05 WITA

 

MUSDES PEMBENTUKAN BUMDES

BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa. Ini merupakan jawaban sederhana bagi yang kerap bertanya mengenai apa itu BUMDes.

 Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021, dijelaskan secara detail mengenai apa itu Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa atau BUMDes. BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Pemerintah Desa Sepang Kelod, bersama BPD, Pendamping Desa, Tim dari kecamatan melaksanakan Musdes penetapan Pembentukan Bumdes, dari penyampaian dari pendamping desa sesuai PP no 11 th 2021 Bumdes ini harus berbadan hokum dan memiliki nama tersendiri dan juga punya struktur organisasi yang jelas, dari unsur Direkturnya, Pengawas, Pegawai, dan Penasehatnya, Rabu, 02/02/2021

Sesuai dengan Perdes Sepang Kelod No 4 tahun 2016 tujuan berdirinya Bumdes( Badan Usaha Milik Desa untuk Simpan Pinjam, pengelolaan Hutan Desa,

Dari musdes tersebut menghasilkan Nama Bumdes Sepang kelod adalah Bumdes Sari Artha yang mana Direkturnya dipimpin langusng oleh Ketua Bumdes Sebelumnya, Kadek Sariasih, Penasehat Perbekel Sepang Kelod, dan Pengawas Gede Handika.

Persentase Pembagian

  1. Direktur : 22%
  2. Pengawas : 22%
  3. Penasehat : 22%
  4. Bendahara : 17%
  5. Sekretaris : 17%

SHU Bumbes Di bagi Sesuai Ketentuan Pokok Pembagian

  1. 80% di tahan( Laba Ditahan)
  2. Diserahkan ke LPM 5%
  3. Diserahkan untuk Dana Sosial 5%
  4. Diserahkan untuk Dana Pendidikan 5%
  5. Diserahkan untuk Jasa Pengelola 5%

Pengawas Bumdes Paling Banyak 3 orang

Masa jabatan pengawas 1x jabatan 5 th dan boleh menjabat 2x

 

 

Komentar atas MUSDES PEMBENTUKAN BUMDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar