Pemdes Sepang Kelod mengikuti Sosialisasi Virtual Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
NI KADEK INDIRA WATI 30 September 2021 12:45:08 WITA
Menindaklanjuti surat edaran sekretrasi Daerah kabupaten Buleleng Nomor : 420/3243/BPKPSDM/IX/2021 tanggal 14 september 2021, tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat(PPKM) Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dalam rapat Virtual kali ini di hadiri langsung oleh kabid Catatan Sipil, Beliau Menyampaikan untuk proses Aminduk bisa dilakukan melalui Website resmi Dukcapil kabupaten Buleleng yaitu layonsarikecapil.buleleng.go.id atau melalui Perjanjian Kerja sama Antara Desa Setempat dengan Dinas Dukcapil yang mana proses pengajuan PKS( perjanjian Kerja Sama) ini harus di hadiri oleh Perbekel Desa masing-masing, Selasa, 28 September 2021 Pemdes Sepang kelod untuk Sosialisasi kali ini Di hadiri oleh Operator Desa Sepang Kelod, Gede Hovian Firaendez
Komentar atas Pemdes Sepang Kelod mengikuti Sosialisasi Virtual Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN POSYANDU DESA SEPANG KELOD
- KEGIATAN PEMBAGIAN BLT DD TAHAP 1 s/d 3 DESA SEPANG KELOD
- Pembinaan Administrasi Sekretariat PKK, Dasawisma, dan Pokja I Desa Sepang Kelod
- RAPAT RUTIN PKK BERSAMA DASAWISMA DESA SEPANG KELOD
- MUSDES APBDES SEPANG KELOD TH.24
- KEGIATAN PEMEBERSIHAN DESA SEPANG KELOD
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP X DESA SEPANG KEOD