BPD KEMBALI MELAKSANAKAN MUSDES DTKS SEPANG KELOD

NI KADEK INDIRA WATI 29 Oktober 2021 14:46:53 WITA

Seperti yang kita ketahui saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang bantuan-bantuan dari pemerintah siapa saja yang berhak menerima bantuan-bantuan seperti halnya bantuan  BST, PKH, dan yang lainnya, Sesuai dengan Peraturan menteri Sosial No 3 tahun 2021 pasal 1 menerangkan bahwa 1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 2. Pengelolaan Data adalah kegiatan sistematis dalam pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan data yang mencakup proses usulan data, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan data yang diperlukan guna memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu,

Bertempat di Kantor Perbekel Sepang Kelod, BPD Sepang kelod Melaksanakn Musdes Validasi Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS)ang Dihadiri Langsung oleh Perbekel Sepang kelod Ketut Ngurah , Perangkat Desa Sepang Kelod, dan anggota BPD, Sambutan di Buka Oleh Ketua BPD Sepang kelod, Dewa Gede Swantara mengatakan untuk validasi kali ini di harapkan data DTKS bisa maksimal mengingat bahwa semua data untuk penerima bantuan bersumber dari data DTKS, Kamis, 28 Oktober 2021.

Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah juga menambahkan untuk validasi data DTKS Sepang kelod agar ditinjau mendalam siapa saja yang di kelaurkan dan atau di tambahkan seperti yang meninggal dunia, Pindah Desa maupun sudah mampu imbuhnya.

Komentar atas BPD KEMBALI MELAKSANAKAN MUSDES DTKS SEPANG KELOD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar