MUSDES PENETAPAN APBDES T.A 2022

NI KADEK INDIRA WATI 23 Desember 2021 14:19:23 WITA

Dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas, bertempat di Lantai II Ruang rapat Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod, BPD Sepang Kelod melaksanakan Musdes Penetapan APBDes T.A 2022, yang di hadiri oleh Ketua BPD, Perangkat Desa, dan KBD. Kamis, 23/12/2021.

Dalam sambutannya Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menyampaikan dalam menyikapi peraturan Presiden No 104 tahun 2021, yang mana bahwa pasal 5 point 4 tertuang Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk: a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya.,

Adapun penyampaian dari tim penyusun APBDes yang ketuanya pak Sekdes langsung mengatakan hasil evaluasi dari kecamatan sudah diterima da nada beberapa sub yang sudah diperbaiki imbuhnya,, dalam sambutannya Ketua BPD Sepang Kelod, Dewa Gede Swantara mengatakan rencana anggaran APBDes khusunya DD(dana Desa ) yang di realisasi  agar Sesuai dengan draft  Rencana Anggaran Belanja yang ada di APBDes T.A 2022 imbuhnya.

Komentar atas MUSDES PENETAPAN APBDES T.A 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar