MUSDESUS P3KE DESA SEPANG KELOD

NI KADEK INDIRA WATI 13 November 2022 11:30:21 WITA

Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Busungbiu dengan Nomor 411.2/339/XI/2022 tertanggal 8 November 2022, di dalam mendukung Percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai inpres nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan Menko PMK nomor 30 tahun 2022 tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang disebut Data P3KE,

BPD Desa Sepang Kelod bersama Pemdes Sepang Kelod  yang dihadiri oleh Tim pendamping Desa , Camat Busungbiu atau yang mewakili, dan Bhabinkamtibnas Melaksanakan Musdesus Verifikasi  Terkait Data P3KE yang sudah dikirimkan melalui link, Sabtu, 12 November 2022, Musdesus terkait data P3KE tersebut terdapat 7 indikator penentu dalam menentukan kelayakan ataupun ketidaklayakan adapun tujuh indikator tersebut ialah

  1. Masyakarat penduduk miskin ekstrem berpendidkan rendah
  2. Minim akses pada pekerjaan
  3. Banyak dari kelompo lansia tanpa/minim penghasilan dalam hal ini per/hari Rp.10.999
  4. Umumnya memiliki akses yang minim pada sanitasi layak
  5. Umumnya tidak memiliki akses pada air minum layak
  6. Mayoritas tinggal di rumah tidak layak huni
  7. Mayoritas balita dari keluarga miskin ekstrem belum mendapat imunisasi dasar yanglengkap cendrung malnutrisi

 warga masyarakat yang terdapat dalam data tersebut di simpulkan bahwa dari 92 warga yang tercantum tidak ada satupun yang masuk kedalam 7 indikato tersebut, dengan ini BPD sepang Kelod mengambil kesimpulan untuk Data P3KE Desa Sepang Kelod Sementara belum ada

 

Komentar atas MUSDESUS P3KE DESA SEPANG KELOD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar