MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU
NI KADEK INDIRA WATI 14 Maret 2023 10:36:24 WITA
Menindaklanjuti Surat dari kecamatan busungbiu tertanggal 10 Maret 2023 dengan Nomor: 300/118/III/2023, dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 26 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat, dimana pada Pasal 34 ayat(3) disebutkan Bupati/Wali kota dalam melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Linmas.
Sehubungan dengan hal itu, melalui Kasi Pol PP Kec. Busungbiu Ketut Budiarsa S.Sos Melaksanakan Monitoring Terkait Pembentukan Linmas, Laporan Satlinmas dan Keberadaan Satlinmas yang ada di Desa Sepang Kelod, Selasa, 14 Maret 2023, beliau juga menghimbau agar Perbekel melaporkan kegiatan Semester, dan apabila ada bencana alam maka semua anggota Satlinmas wajib melaporkan Melalui Aplikasi Satlinmas.
Komentar atas MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN POSYANDU DESA SEPANG KELOD
- KEGIATAN PEMBAGIAN BLT DD TAHAP 1 s/d 3 DESA SEPANG KELOD
- Pembinaan Administrasi Sekretariat PKK, Dasawisma, dan Pokja I Desa Sepang Kelod
- RAPAT RUTIN PKK BERSAMA DASAWISMA DESA SEPANG KELOD
- MUSDES APBDES SEPANG KELOD TH.24
- KEGIATAN PEMEBERSIHAN DESA SEPANG KELOD
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP X DESA SEPANG KEOD