MUSDES APBDES SEPANG KELOD TH.24

NI KADEK INDIRA WATI 08 Januari 2024 09:28:20 WITA

Bertempat di kantor desa Sepang Kelod di Ruang Aula Lantai II Pemdes Desa Sepang Kelod melaksanakan Musyawarah APBDes Tahun Anggaran 2024, Musdes dihadiri oleh BPD dan Pemdes Sepang Kelod, pada Hari Senin Tanggal 08 Bulan Desember Tahun 2024

Rapat di buka oleh Bapak Perbekel Desa Sepang Kelod I Made Suarja,S.S.Kar.,M.Si dalam pembukaannya Perbekel menyampaikan untuk sarana dan prasarana kantor agar dilengkapi kemudian untuk pemantapan dalam realisasi anggaran di tahun 2024, terkait dana BLT  untuk penerimanya di evaluasi kembali agar dana BLT ini tepat sasaran, kemudian hal teknis terkait pelayanan masyarakat, perlunya evaluasi terkait kegiatan-kegiatan perbaikan infrastruktur desa untuk jajaran perangkat agar berkoordinasi dengan perbekel apabila terjadi permasalahan serta kendala di lapangan dalam menyerapsaran dan kritik dalam penyerapan aspirasi masyarakat, serta perlunya pemantapan dalam kinerja perangkat desa imbuhnya

Kemudian dari Bapak BPD Desa Sepang Kelod, Dewa Gede Swantara menambahkan agar mengupayakan di tahun ini segala yang masih menjadi keterlambatan menyangkut hal-hal kegiatan desa agar ditahun ini bisa diupayakan agar tepat waktu, kemudian seharusnya sebelum penetapan APBDes sujatinya perlu melaksanakan pra Musdes agar di dalam rapat penetapan APBDes tidak membahas lagi usulan dan evaluasi  

Dilanjutkan oleh Bapak Sekretaris Desa I Putu Sudarmada Yasa dalam memaparkan Musyawarah APBDes Sepang Kelod Th. 2024  menjelaskan intruksi dari pemerintah bahwa APBDes ditetapkan per 31 Desember 2023, kemudian akibat keterlambatan rancangan APBdes Th. 2024 masuk pada aplikasi SISKUEDes dikarenakan aplikasi SISKUEdes Lounching per desember 2023 sehingga ini merupakan salah satu alasan keterlambatan Rancangan APBDes terimput pada sistem aplikasi, kemudian akibat kurang bayar BKK maka kurang bayar ini masuk dalam rancangan APBDesa Th. 2024, intruksi terkait SPPD terdapat perubahan pada nominal penerimaan bagi perangkat desa yang melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan waktu kegiatan yang dilaksanakan, adanya kurang bayar dana BKK yang bersumber dari provinsi menyebabkan kurang bayar tersebut di anggarkan di APBDes, serta dana BKK yang dilokasikan dari kecamatan sebesar Rp. 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah) di luar APBDes yang sebelumnya belum masuk kini sudah dimasukkan ke APBDes th. 2024 dan disepakati untuk kegiatan desa seperti : Kegiatan pembuatan Aling-aling, Operasional Pemdes, Pembuatan Taman Desa, terkait persentase PMK ditetapkan 20% untuk ketapang, 25 % untuk BLT, dan 3% Operasional Pemdes, 25% terdapat 10% untuk BLT dan perlu dimusyawarahkan setiap tahunnya atau diadakan musyawarah khusus dalam hal sasaran penerima BLT, serta terkait 3% dana operasional Pemdes diantaranya terdapat Belanja Perjalanan Dinas, Belanja KK/Masyarakat Miskin/Kurang mampu untuk berobat, Biaya Pemakaman (yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai) melainkan sarana dan prasarana upakara, bantuan masyarakat yang tertimpa bencana alam (melalui proses dan harus ada SK Bupati), kegiatan perlengkapan olahraga dan untuk upacara yadnya sebanyak 6 paket berupa sarana dan prasarana 

dalam penjelasan seketaris Desa, salah satu anggota BPD Bapak Ketut Wirawan serta Bapak Komang Pageh Yasa memberikan saran/masukkan bawasanya Dana BLT diberikan tepat sasaran  kepada masyarakat Desa Sepang Kelod, sesaui dengan aturan penerimaanya, kemudian perlunya kemaksimalan di setiap Staf Kasi Kaur dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Sepang Kelod, 

demikian setelah sedikit masukan dan kritik yang diberikan, maka APBDes Th. 2024 ditetapkan pada tanggal Senin, 08 Januari 2024

  

 

Komentar atas MUSDES APBDES SEPANG KELOD TH.24

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar