RAPAT SOSIALISALI PERMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2020 DI DESA SEPANG KELOD
17 Mei 2021 13:24:29 WITA
Senin, 17/05/2021, Rapat Sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod yang dihadiri langsung oleh Kasi Trantib dan Pol PP kecamatan Busungbiu ( Made Suaspada S.Pda, Perbekel Desa Sepang Kelod( Ketut Ngurah), Babinkhamtibnas, ketua BPD dan Ketua LPM, Ketua dAnggota Linmas, dalam rangka pemantapan dan penyamaan persepsi terkait dengan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ke masing-masing Desa. Menurut keterangan Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu Bapak Made Suaspada menyatakan agar fungsi linmas yang ada di masing-masing desa agar berjalan dengan baik dan perlu adanya pelatiahan- pelatihan dalam menjaga ketertiban desa untuk membangun desa lebih aman dan damai
Komentar atas RAPAT SOSIALISALI PERMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2020 DI DESA SEPANG KELOD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Inspektorat Evaluasi Kinerja Desa Sepang Kelod, Fokus pada Proyek Fisik dan BLT DD
- Vaksinasi Rabies Massal Sukses Digelar di Asah Badung, Desa Sepang Kelod
- KEGIATAN POSYANDU RARE KUMARA
- Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) Sepang Kelod Tahun 2025
- Rapat Pleno DPSHP Tingkat Desa oleh PPS Sepang Kelod
- KEGIATAN PRA AKREDITASI PERPUSTAKAAN DESA SEPANG KELOD ''WERDHI AKSARA'
- KEGIATAN PIN (PEKAN IMUNISASI NASIONAL) POLIO TAHAP II DESA SEPANG KELOD