RAPAT SOSIALISALI PERMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2020 DI DESA SEPANG KELOD
17 Mei 2021 13:24:29 WITA
Senin, 17/05/2021, Rapat Sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod yang dihadiri langsung oleh Kasi Trantib dan Pol PP kecamatan Busungbiu ( Made Suaspada S.Pda, Perbekel Desa Sepang Kelod( Ketut Ngurah), Babinkhamtibnas, ketua BPD dan Ketua LPM, Ketua dAnggota Linmas, dalam rangka pemantapan dan penyamaan persepsi terkait dengan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ke masing-masing Desa. Menurut keterangan Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu Bapak Made Suaspada menyatakan agar fungsi linmas yang ada di masing-masing desa agar berjalan dengan baik dan perlu adanya pelatiahan- pelatihan dalam menjaga ketertiban desa untuk membangun desa lebih aman dan damai
Komentar atas RAPAT SOSIALISALI PERMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2020 DI DESA SEPANG KELOD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERAKAN KEBERSIHAN DESA SEPANG KELOD
- Pembinaan Satlinmas Desa Sepang Kelod
- PEMBAGIAN BEASISWA BAGI SISWA BERPRESTASI
- MONITORING DAN EVALUASI BKK
- PENJARINGAN PERANGKAT DESA SEPANG KELOD
- Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi) adalah sebuah Po
- MONITORING ADMINISTRASI DESA SEPANG KELOD