DINAS PERKIMTA MELAKSANAKAN PENDATAAN UNTUK PROGRAM KOTAKU DESAKU.
30 November 2021 10:05:14 WITA
Dikutip dari laman http://kotaku.pu.go.id bahwa Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Desa Sepang Kelod melalui Perbekel Sepang Kelod, Ketut Ngurah telah mengajukan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kepada Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng berupa Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh antara lain jalan lingkungan, Akses air bersih, Drainase lingkungan serta Pengelolaan sampah.
Menindak lanjuti usulan tersebut, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melakukan surve atau pendataan lokasi di Desa Sepang, Senin (29/11) kemarin. Pendataan tersebut langsung didampingi oleh Perbekel Sepang Kelod dan Sekdes Sepang Kelod dengan meninjau langsung ke beberapa titik lokasi di jantung Desa Sepang Kelod yang dijadi target Program Kota Tanpa Kumuh. Pendataan yang dilakukan oleh Tim dari Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng meliputi jalan lingkungan, Akses air bersih, Drainase lingkungan serta Pengelolaan sampah.
Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dan keberlanjutan. Masuk tidaknya Desa Sepang Kelod kedalam Program Kotaku akan disesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh.
Disadari bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan (termasuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh) tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan Program Kotaku selalu menerapkan penepisan (pengamanan) lingkungan dan sosial (environment and social
Komentar atas DINAS PERKIMTA MELAKSANAKAN PENDATAAN UNTUK PROGRAM KOTAKU DESAKU.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH PENETAPAN APBDES TAHUN 2025
- RAPAT MUSYAWARAH TAPAL BATAS DESA SEPANG KELOD
- Asah Badung Berseri: Warga Gotong Royong Jaga Kebersihan
- Penyaluran Program Bantuan Produktif Berjalan Lancar, Transparan, dan Tepat Sasaran
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Sosialisasi (BKK) untuk Meningkatkan Pembangunan di Desa Sepang Kelod
- Inspektorat Evaluasi Kinerja Desa Sepang Kelod, Fokus pada Proyek Fisik dan BLT DD