SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING OLEH BKKBN KABUPATEN BULELENG
24 Mei 2022 13:48:46 WITA
STUNTING adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang Panjang dan infeksi penyakit berulang yang ditandai dengan Panjang atau TINGGI badan sesuai umur berada di bawah standar Kementerian Kesehatan.
Bertempat di Kantor Perbekel Sepang Kelod, Tim Kader Posyandu melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Stunting yang dihadiri oleh Kader Posyandu , Tim BKKBN, Perangkat Desa Sepang Kelod, dalam Rapat kali di narasumberi oleh KPM desa Sepang Kelod, Kadek Indirawati, dalam penyampaiannya bahwa Pemerintah berupaya menangani Pencegahan Stunting dari usia Dini. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, Selasa, 24 Mei 2022.
Sesuai Keterangan narasumber bahwa stunting ini perlu penanganan yang cukup matang, demi terciptanya SDM yang berkwalitas dan keluarga yang sehat, tidak hanya itu saja tapi di dibidang peningkatan Keluarga yang sejahtera juga perlu kita cermati khusunya di Desa Sepang Kelod ini
Komentar atas SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING OLEH BKKBN KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Sepang Kelod Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Pembinaan Administrasi PKK Desa Oleh TP.PKK Kabupaten Buleleng di Desa Sepang Kelod
- Pembinaan Administrasi PKK Desa Oleh TP.PKK Kabupaten Buleleng di Desa Sepang Kelod
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA
- Sosialisasi KETAPANG Tahun 2025
- Musyawarah Desa LPJ Desa Sepang Kelod Tahun Anggaran 2024
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Periode 2025 - 2030