SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING OLEH BKKBN KABUPATEN BULELENG

24 Mei 2022 13:48:46 WITA

STUNTING adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang Panjang dan infeksi penyakit berulang yang ditandai dengan Panjang atau TINGGI badan sesuai umur berada di bawah standar Kementerian Kesehatan.

Bertempat di Kantor Perbekel Sepang Kelod, Tim Kader Posyandu melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Stunting yang dihadiri oleh Kader Posyandu , Tim BKKBN, Perangkat Desa Sepang Kelod, dalam Rapat kali di narasumberi oleh KPM desa Sepang Kelod, Kadek Indirawati, dalam penyampaiannya bahwa Pemerintah berupaya menangani Pencegahan Stunting dari usia Dini. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting,  Selasa, 24 Mei 2022.

Sesuai Keterangan narasumber bahwa stunting ini perlu penanganan yang cukup matang, demi terciptanya SDM yang berkwalitas dan keluarga yang sehat, tidak hanya itu saja tapi di dibidang peningkatan Keluarga yang sejahtera juga perlu kita cermati khusunya di Desa Sepang Kelod ini

 

Komentar atas SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING OLEH BKKBN KABUPATEN BULELENG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar