MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU

14 Maret 2023 10:36:24 WITA

Menindaklanjuti Surat dari kecamatan busungbiu tertanggal 10 Maret 2023 dengan Nomor: 300/118/III/2023, dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 26 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat, dimana pada Pasal 34 ayat(3) disebutkan Bupati/Wali kota dalam melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Linmas.

Sehubungan dengan hal itu, melalui Kasi Pol PP Kec. Busungbiu Ketut Budiarsa S.Sos  Melaksanakan Monitoring Terkait Pembentukan Linmas, Laporan Satlinmas  dan Keberadaan Satlinmas yang ada di Desa Sepang Kelod, Selasa, 14 Maret 2023,  beliau juga menghimbau agar Perbekel melaporkan kegiatan Semester, dan apabila ada bencana alam maka semua anggota Satlinmas wajib melaporkan Melalui Aplikasi Satlinmas.

Komentar atas MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar