MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU
14 Maret 2023 10:36:24 WITA
Menindaklanjuti Surat dari kecamatan busungbiu tertanggal 10 Maret 2023 dengan Nomor: 300/118/III/2023, dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 26 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat, dimana pada Pasal 34 ayat(3) disebutkan Bupati/Wali kota dalam melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Linmas.
Sehubungan dengan hal itu, melalui Kasi Pol PP Kec. Busungbiu Ketut Budiarsa S.Sos Melaksanakan Monitoring Terkait Pembentukan Linmas, Laporan Satlinmas dan Keberadaan Satlinmas yang ada di Desa Sepang Kelod, Selasa, 14 Maret 2023, beliau juga menghimbau agar Perbekel melaporkan kegiatan Semester, dan apabila ada bencana alam maka semua anggota Satlinmas wajib melaporkan Melalui Aplikasi Satlinmas.
Komentar atas MONITORING SATLINMAS DESA SEPANG KELOD OLEH KASI POL PP KECAMATAN BUSUNGBIU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH PENETAPAN APBDES TAHUN 2025
- RAPAT MUSYAWARAH TAPAL BATAS DESA SEPANG KELOD
- Asah Badung Berseri: Warga Gotong Royong Jaga Kebersihan
- Penyaluran Program Bantuan Produktif Berjalan Lancar, Transparan, dan Tepat Sasaran
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Sosialisasi (BKK) untuk Meningkatkan Pembangunan di Desa Sepang Kelod
- Inspektorat Evaluasi Kinerja Desa Sepang Kelod, Fokus pada Proyek Fisik dan BLT DD