SOSIALISASI JKN KIS OLEH BPJS SINGARAJA

16 Mei 2023 09:31:24 WITA

Menindaklanjuti Surat dari Camat Busungbiu dengan nomor: 400.7.24/167/IV/2023, tentang sosialisasi Program JKN KIS. bertempat di Lantai II Kantor Desa Sepang Kelod, BPJS Kesehatan Singaraja Melaksanakan Sosialisasi yang di hadiri oleh Perangkat Desa,Perbekel Sepang Kelod, BPD  Tokoh Lembaga, Tokoh Adat dan masyarakat Senin 15 Mei 2023,  Sosialisasi Di Buka Oleh Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menyambut tim BPJS Kesehatan Singaraja agar memberikan masukan dan penjelasan terkait JKN KIS. Dalam pemaparannya Tim BPJS menyampaiakn Pentingnya ikut Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengantisipasi apabila kita sakit. Adapun Klasifikasi JKN KIS yaitu PBI JKN KIS dan bukan PBI yang artinya PBI ini merupakan Penerima Bantuan iuran yang di bayarkan oleh Pemerintah dan no PBI ini merupakan melalui jalur mandiri dengan dibayarakan sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah.

Pihaknya juga menghimbau agar bayi baru lahir dari peserta JKN KIS wajib didaftarkan sebagai peserta paling lambat sejak dilahirkan sesuai dengan perpres 82 th 2018.

Komentar atas SOSIALISASI JKN KIS OLEH BPJS SINGARAJA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sepang Kelod

tampilkan dalam peta lebih besar