SOSIALISASI JKN KIS OLEH BPJS SINGARAJA
16 Mei 2023 09:31:24 WITA
Menindaklanjuti Surat dari Camat Busungbiu dengan nomor: 400.7.24/167/IV/2023, tentang sosialisasi Program JKN KIS. bertempat di Lantai II Kantor Desa Sepang Kelod, BPJS Kesehatan Singaraja Melaksanakan Sosialisasi yang di hadiri oleh Perangkat Desa,Perbekel Sepang Kelod, BPD Tokoh Lembaga, Tokoh Adat dan masyarakat Senin 15 Mei 2023, Sosialisasi Di Buka Oleh Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menyambut tim BPJS Kesehatan Singaraja agar memberikan masukan dan penjelasan terkait JKN KIS. Dalam pemaparannya Tim BPJS menyampaiakn Pentingnya ikut Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengantisipasi apabila kita sakit. Adapun Klasifikasi JKN KIS yaitu PBI JKN KIS dan bukan PBI yang artinya PBI ini merupakan Penerima Bantuan iuran yang di bayarkan oleh Pemerintah dan no PBI ini merupakan melalui jalur mandiri dengan dibayarakan sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah.
Pihaknya juga menghimbau agar bayi baru lahir dari peserta JKN KIS wajib didaftarkan sebagai peserta paling lambat sejak dilahirkan sesuai dengan perpres 82 th 2018.
Komentar atas SOSIALISASI JKN KIS OLEH BPJS SINGARAJA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Sepang Kelod Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Pembinaan Administrasi PKK Desa Oleh TP.PKK Kabupaten Buleleng di Desa Sepang Kelod
- Pembinaan Administrasi PKK Desa Oleh TP.PKK Kabupaten Buleleng di Desa Sepang Kelod
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KOPERASI DESA
- Sosialisasi KETAPANG Tahun 2025
- Musyawarah Desa LPJ Desa Sepang Kelod Tahun Anggaran 2024
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Periode 2025 - 2030